Haram atasnya Wangi Surga

Tsauban berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Siapapun wanita yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa alasan yang dapat diterima, maka haram atasnya wangi surga.'Dan Rasulullah saw. bersabda, 'Wanita-wanita yang meminta khulu' (menuntut cerai dari suami) adalah wanita-wanita munafik.'"
(HR Abu Dawud, Ahmad, al-Hakim dan menyatakannya shahih dan at-Tirmidzi dan menyatakan hadits hasan)

0 komentar:

Posting Komentar